Polres Pangandaran Tingkatkan Keamanan di KPU dan Bawaslu Pasca Pengumuman PHPU Oleh MK

    Polres Pangandaran Tingkatkan Keamanan di KPU dan Bawaslu Pasca Pengumuman PHPU Oleh MK
    Dok. Humas Polres Pangandaran

    Pangandaran — Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada tahapan Pemilu 2024 khususnya pada putusan atau ketetapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta (22/4/2024).

    Antisipasi adanya gangguan Kamtibmas pasca pembacaan putusan tersebut Polres Pangandaran tingkatkan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 seperti pengamanan kantor KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pangandaran

    Saat ditemui awak media Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H, S.IK, M.H menyampaikan bahwa Polres Pangandaran tengah melibatkan 108 personel pada pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024

    “Unit Patroli dan Raimas dari Sat Samapta bersama personel gabungan fungsi dari Polsek Parigi dan Polsek Sidamulih melaksanakan patroli Kamtibmas ke lokasi yang dianggap rawan” jelas Kapolres

    Terpantau situasi kamtibmas dan pengamanan objek penyelenggara Pemilu 2024 serta kegiatan politik lainnya terpantau kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran

    “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada objek penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran pasca pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 oleh MK” tutupnya.

    pemilu pangandaran polres pangandaran kabupaten pangandaran pemilu2024 mk sidang sengketa pilpres
    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi  Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Bidkum Polda Jabar Raih 4 Penghargaan dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
    Menanggapi Kesenjangan Keterampilan: Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Persiapan Karier Masa Depan
    Irjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri Agung
    Transformasi Penilaian Skripsi di Perguruan Tinggi: Menuju Publikasi Ilmiah sebagai Standar Kelulusan
    Pendidikan Merupakan Hak Segenap Warga Negara Indonesia

    Ikuti Kami